Sudah Penuhi Syarat Kok Tidak Terdaftar sebagai KPM? Begini Cara Mengusulkan Nama Biar Dapat Bansos

- 14 Maret 2023, 21:10 WIB
Ilustrasi - Tidak terdaftar sebagai KPM meski sudah penuhi syarat.
Ilustrasi - Tidak terdaftar sebagai KPM meski sudah penuhi syarat. /Kemensos/

 

1. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.

2. Masukkan informasi alamat yang diminta, yaitu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP Anda.

Baca Juga: Twibbon Menyambut Ramadhan 2023: Kreatifitas Baru dalam Merayakan Bulan Suci

3. Cantumkan nama PM atau Penerima Manfaat, sebagaimana yang tercantum dalam KTP.

4. Masukkan kode Captcha seperti yang tertera pada kolom kode pada layar dasboard.

 

5. Jika huruf kode tidak jelas, silakan klik ikon 'Refresh' untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik 'CARI DATA'.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah