Sudah Penuhi Syarat Kok Tidak Terdaftar sebagai KPM? Begini Cara Mengusulkan Nama Biar Dapat Bansos

- 14 Maret 2023, 21:10 WIB
Ilustrasi - Tidak terdaftar sebagai KPM meski sudah penuhi syarat.
Ilustrasi - Tidak terdaftar sebagai KPM meski sudah penuhi syarat. /Kemensos/

 

2. Jika belum terdaftar maka harus mendaftar terlebih dahulu. Karena menu 'Usul' hanya bisa diakses dengan user ID yang sudah diverifikasi dan diaktifkan oleh Kemensos.

3. Pada saat mendaftar siapkan nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP.

Baca Juga: Bansos BPNT 2023 Mulai Dicairkan, Cek Penerima dengan Login ke cekbansos.kemensos.go.id

4. Setelah berhasil login, Anda akan dibawa ke menu Aplikasi Cek Bansos .

5. Pilih menu 'Daftar Usulan' melalui pemegang akun.

 

6. Kemudian, pemegang akun bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau orang lain atau secara langsung pada tombol 'Tambah Usulan'

7. Data yang berhasil diajukan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x