3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik tombol Cari Data.
Baca Juga: Gegara Kata 'Maneh', Guru di Cirebon Dipecat, Cuitan Lama Ridwan Kamil Jadi Sorotan
Selain itu Anda juga bisa menanyakan langsung kepada petugas aparat desa yang nantinya membantu Anda mengecek melalui aplikasi yang mereka miliki.
Demikianlah informasi terkait beberapa alasan yang menyebabkan bansos BPNT dan PKH 2023 belum cair juga sampai saat ini.***