4. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP.
5. Pastikan data yang diisi sudah sesuai. Kemudian, klik ‘Buat Akun Baru’.
6. Setelah akun pengajuan DTKS online berhasil dibuat, selanjutnya pilih menu ‘Daftar Usulan’.
7. Klik tombol ‘Tambah Usulan’.
8. Isi data diri sesuai data yang diminta oleh sistem.
9. Unggah foto KTP dan foto rumah pengusul DTKS tampak depan.
10. Pastikan data yang diisi sudah sesuai. Kemudian, klik ‘Tambah Usulan’.