KUR Khusus adalah program pinjaman bagi debitur dengan plafond maksimal Rp500 juta.
KUR Khusus memiliki suku bunga sebesar 6% per tahun dengan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.
Masyarakat bisa segera mengajukan KUR Mandiri dengan mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan, di antaranya:
- Fotokopi identitas diri, mulai dari e-KTP, KK, Surat Nikah/Cerai bagi yang sudah menikah/cerai
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima PKH 2023 Nominal Rp2,4 Juta di Sini
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT dan RW, Kelurahan atau Desa, atau pejabat yang berwenang dan atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
- Melampirkan NPWP apabila pinjaman yang diajukan lebih dari Rp50 Juta
- Individu merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (apabila mengajukan KUR Kecil atau KUR Khusus lebih dari Rp100 juta)
Demikian ulasan mengenai KUR Mandiri 2023, mulai dari minimal pinjaman hingga dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman.***