1. Unduh Aplikasi Cek bansos ke HP Anda dan kemudian masuk ke akun Anda.
2. Jika Anda belum memiliki akun, buatlah dengan mengklik 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Tiket Masuk Ancol Gratis Jelang Ramadhan 2023, Simak Caranya di Sini!
3. Memasukkan data diri yang terdiri dari NIK dan KK.
4. Mengisi alamat lengkap tempat tinggal Anda, dimulai dengan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
5. Unggah selfie bersama KTP dan foto KTP, lalu klik 'Buat Akun Baru'.
6. Apabila berhasil, calon KPM dapat mengajukan nama sebagai penerima BPNT 2023 dengan membuka menu 'Daftar Usulan'.