Baca Juga: 12 Desain Banner, Spanduk atau Poster Ramadhan 2023, Gratis untuk Digunakan
- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Handphone Samsung A34 5G vs Redmi Note 11, Mana yang Lebih Unggul? Ini Perbandingan Spesifikasinya
- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Tanpa berlama-lama lagi, masyarakat dapat menyimak cara cek nama penerima PKH secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id di bawah ini:
- Login di link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Google atau browser lain di HP masyarakat.
- Masukkan data tempat tinggal dan nama lengkap masyarakat.