Alami Kendala Cairkan PKH dan BPNT 2023? Ini Cara Lapor Aduan Lewat Link atau Via WhatsApp

- 17 Maret 2023, 22:09 WIB
Simak, berikut ini penjelasan tentang lapor aduan jika mendapatkan kendala terkait pencairan bansos BPNT.*
Simak, berikut ini penjelasan tentang lapor aduan jika mendapatkan kendala terkait pencairan bansos BPNT.* /Pixabay/ moritz320/

Baca Juga: 21 Link Twibbon Ramadhan 2023 Dengan Desain Terbaru dan Gratis Diunduh

1. Login link www.lapor.go.id untuk proses lapor aduan.

2. Scroll halaman website ke bawah dan temukan kolom pengisian aduan dan segera isi dengan lengkap dan benar adanya.

3. Input kolom aduan Kemensos dengan lengkap sesuai instruksi link sampai selesai.

4. Pertama, pilih jenis klasifikasi laporan pengaduan sesuai kebutuhan masyarakat, aspirasi atau permintaan informasi (pilih opsi 'Pengaduan').

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Sabtu, 18 Maret 2023: Bisnis akan Berjalan Lancar

5. Kedua, ketik judul laporan yang akan Anda ajukan untuk Kemensos seperti masalah pencairan bansos PKH atau BPNT 2023

6. Ketiga, ketik isi laporan Anda dengan benar, seperti rincian keluhan laporan aduan pencairan bansos dan lain sebagainya.

7. Kempat, isi tanggal kejadian lapor aduan pencairan bansos dengan jelas dan benar.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x