2. Klik “Buat Akun Baru” lalu melakukan registrasi
3. Isi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesuai KTP
4. Unggah swafoto sambil memegang KTP dan foto KTP
Baca Juga: Bansos PKH Cair Jelang Ramadhan 2023, Tahap 1 Disalurkan hingga Akhir Maret 2023
5. Klik menu “Buat Akun Baru”
6. Selanjutnya cek email karena akan dikirimkan pesan aktivasi akun
7. Lalu, lakukan login menggunakan akun dan username yang sudah dibuat sebelumnya
8. Setelah login, Anda bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos 2023 melalui fitur Usul. Selain itu, ada fitur Sanggah yang digunakan untuk mengajukan pembatalan bagi warga yang tidak berhak menerima bantuan, tetapi malah mendapatkannya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Minggu, 19 Maret 2023: Banyak Masalah dengan Pasangan
Aplikasi ini juga bisa dipakai untuk mengecek status penerimaan bansos 2023 melalui fitur Cek Bansos.