Lantas, siapa penerima bansos PKH 2023 tahap 1 sebesar Rp750 ribu?
Masyarakat yang berhak menerima bansos PKH 2023 tahap 1 dengan besaran nominal Rp750 ribu dibagi menjadi dua kategori.
Baca Juga: BRI Liga 1 Arema FC vs Persikabo 1973: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor, Link Streaming 19 Maret 2023
Pertama adalah ibu hamil dan yang kedua adalah anak balita (0-6 tahun). Kedua kategori masyarakat inilah yang berhak menerima bansos PKH 2023 tahap 1 sebesar Rp750 ribu.
Namun, perlu diingat bahwa kategori diatas haruslah terdaftar di DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu dari pemerintah.
Tidak hanya ibu hamil dan anak balita yang bisa mendapatkan bansos PKH 2023, berikut adalah rincian penerima bansos PKH dengan berbagai kategori masyarakat.
1. Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap
Baca Juga: 4 Manfaat Musik Bagi Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Depresi
2. Balita 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap
3. Lansia: Rp600 ribu per tahap