Syarat penerima bantuan ini adalah sebagai berikut:
1. Penduduk yang miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: 3 Pemain Naturalisasi Asal Belanda Disetujui DPR, Begini Profil, Karier dan Silsilahnya
2. Bukan dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Terdaftar di Data Terpadu Bantuan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Cara Mendapatkan BPNT Maret 2023
Masyarakat yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan ini bisa mendaftar langsung atau mengajukan secara online. Pendaftaran penerima bansos ini dapat dilakukan langsung melalui aparat pemerintah daerah seperti RT/RW atau Kelurahan/Desa.