Namun, bagi masyarakat yang belum mendaftarkan akun Kartu Prakerja bisa melakukan pendaftaran langsung melalui website resmi Prakerja yaitu prakerja.go.id.
Masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja tentunya harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan terlebih dulu. Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi Prakerja, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi sebelum daftar akun.
Baca Juga: 6 Menu Sehat Sahur dan Berbuka Agar Tubuh Kuat Jalani Puasa Ramadhan, Moms Wajib Coba Nih!
1. WNI paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2023 Wilayah Jabodetabek Hari Ini, 25 Maret 2023
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja
Khusus masyarakat yang telah memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan bisa langsung daftar akun Kartu Prakerja di website resmi prakerja, prakerja.go.id. Berikut adalah cara daftar akun Kartu Prakerja