- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Ramadhan 2023: Resep Roti Sosis Super Praktis, Menu Buka Puasa Simpel dan Enak
Masyarakat perlu memastikan ulang apakah namanya telah ditetapkan sebagai penerima PKH di tahun ini atau tidak dengan melakukan cek nama penerima bansos secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkah untuk cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Siapkan KTP dan HP KPM.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id, lalu isi data wilayah tempat tinggal KPM dan nama lengkap KPM.
- Masukkan kode verifikasi captcha pada kotak pengisian yang telah disediakan.
- Jika semua data telah terisi dengan benar, silakan kirim data dengan klik 'CARI DATA'.