2. Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi akun pengajuan.
3. Isikan data diri yang diminta sistem seperti NIK KTP, nomor KK dan data lainnya.
4. Unggah foto KTP dan selfie dengan KTP Anda.
5 Periksa apakah data yang dimasukkan sudah benar, kemudian klik ‘Buat Akun Baru’.
Baca Juga: Bantuan Beras 10 Kg: Cara Mudah untuk Mengecek Penerimanya Pakai HP dan KTP
6. Setelah Anda berhasil membuat akun pengajuan, pilih menu ‘Daftar Usulan’.
7. Klik tombol ‘Tambah Usulan’.