- Buka browser kemudian ketik cekbansos.kemensos.go.id dan login
- Pilih alamat lengkap calon penerima PKH tahap 2, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
Baca Juga: Butuh Gelandang, Liverpool Bidik Mason Mount dan Matheus Nunez Selain Jude Bellingham
- Masukan nama lengkap calon penerima PKH tahap 2 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ketik kode captcha sesuai petunjuk
- Klik cari data
Nama penerima PKH tahap 2 dan BPNT akan otomatis muncul pada kolom PKH dan BPNT apabila telah terdaftar di DTKS. Jika tidak terdaftar, maka muncul pemberitahuan tidak ditemukan penerima manfaat.
Baca Juga: Dewa United vs Persik Kediri: Macan Putih Siap Kembali Unjuk Gigi?
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, bisa melakukan pendaftaran DTKS secara mandiri.
Sebelum melakukan pendaftaran DTKS, pastikan memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), dan tercatat di Dukcapil sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.