Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Depok 10 Ramadhan atau 1 April 2023
Uang bisa diambil di ATM, di Bank Himbara dengan membawa buku rekening, atau pun di Kantor Pos melalui PT Pos Indonesia.
Untuk pencairan di Kantor Pos, KPM wajib membawa surat undangan yang mencantumkan jadwal pengambilan, beserta KTP dan KK.
Demikian penjelasan terkait pencairan bansos BPNT, cara pengambilan dana, serta sara cek penerima.***