THR 2023 untuk Karyawan Swasta dan Buruh Pabrik Kapan Cair? Ini Penjelasan dan Cara Perhitungannya

- 1 April 2023, 18:39 WIB
Ini penjelasan dan cara perhitungan THR 2023 untuk karyawan swasta dan buruh pabrik.
Ini penjelasan dan cara perhitungan THR 2023 untuk karyawan swasta dan buruh pabrik. /Freepik/8photo

PR DEPOK – THR 2023 untuk karyawan swasta dan buruh pabrik kapan cair? Berikut penjelasannya dan cara perhitungan THR 2023.

 

Salah satu hal yang dinantikan oleh para pekerja swasta dan buruh pabrik saat menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Hari Lebaran adalah tunjangan hari raya atau THR.

THR adalah tunjangan berbentuk uang yang diberikan kepada para pekerja dan biasanya THR akan dibagikan satu minggu sebelum Hari Lebaran.

Mendekati hari Lebaran, banyak dari para karyawan swasta dan buruh pabrik yang mulai menanyakan kapan THR 2023 akan dicairkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 2 April 2023: Dengarkanlah Kata Hati yang Akan Menuntunmu Jadi Lebih Baik

Lantas, kapan THR 2023 untuk karyawan swasta dan buruh pabrik cair?

Seperti yang diketahui, terkait THR 2023 ini, Kementerian Ketenagakerjaan sudah merilis Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 untuk Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x