Sri Mulyani Bantah Ada Perbedaan Transaksi Agregat Rp349 Triliun dengan Menko

- 12 April 2023, 13:28 WIB
Sri Mulyani bantah ada perbedaan transaksi Rp349 triliun dengan Menko.
Sri Mulyani bantah ada perbedaan transaksi Rp349 triliun dengan Menko. /Instagram.com/@smindrawati

PR DEPOK - Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani menegaskan tak ada beda data transaksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (MenkoPolhukam) tentang transaksi agregat senilai Rp349 triliun.

 

Kasak-kusuk soal transaksi janggal senilai Rp349 triliun, masih menjadi polemik antara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani.

Sri Mulyani lantas menjelaskan bahwa transaksi mencurigakan yang diungkap Mahfud MD, yang juga sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional untuk Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), adalah penganggaran agregat yang terkait tugas dan fungsi dari Kemenkeu.

“Tidak ada perbedaan data, karena berasal dari sumber yang sama, yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan,” kata Sri Mulyani menegaskan, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Trio Andalan Chelsea Siap Tampil Lawan Real Madrid, Frank Lampard: Dia Lulus Tes Kebugaran

Transaksi agregat itu di antaranya, transaksi keluar-masuk atau juga debit-kredit, yang dalam proses akuntansi disebut dengan double-triple accounting, sehingga jika ditotalkan menjadi Rp349 triliun.

Transaksi tersebut merupakan rekapitulasi dari 300 surat PPATK kepada Kemenkum dan juga Aparat Penegak Hukum, terkait dengan tugas dan fungsi dari Kemenkeu dalam periode 2009-2023.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x