Sri Mulyani Bantah Ada Perbedaan Transaksi Agregat Rp349 Triliun dengan Menko

- 12 April 2023, 13:28 WIB
Sri Mulyani bantah ada perbedaan transaksi Rp349 triliun dengan Menko.
Sri Mulyani bantah ada perbedaan transaksi Rp349 triliun dengan Menko. /Instagram.com/@smindrawati

Sri Mulyani juga memaparkan, surat-surat itu terdiri dari 65 surat perusahaan atau korporasi senilai Rp253 triliun. Adapun 36 surat lainnya senilai Rp61 triliun terkait perusahaan atau pihak lainnya.

Sebanyak 64 surat juga dipaparkan Sri Mulyani, merupakan surat terkait pegawai dengan jumlah senilai Rp13 triliun. 135 surat lainnya terkait korporasi dan juga pegawai sebesar Rp22 triliun.

Baca Juga: Rombongan OTT KPK di Semarang dan Jakarta Tiba di Gedung Merah Putih

Dari perincian tersebut, ada 100 surat yang dikirimkan kepada Aparat Penegak Hukum sebanyak Rp74 triliun, dan 200 surat lainnya ke Kemenkeu dengan total Rp275 triliun.

Terkait PPATK yang mengirim 200 surat ke Kemenkeu, Sri Mulyani mengungkapkan ada 186 surat yang telah diselesaikan, dan mengakibatkan hukuman disiplin untuk 193 pegawai dari periode 2009-2023.

“Sebanyak sembilan surat (telah) ditindaklanjuti ke APH (Aparat Penegak Hukum),” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga mengungkapkan, Kemenkeu bersama PPATK terus melakukan kerja sama dan bersinergi dalam upaya untuk Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kerja sama itu pun telah dimuat dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkeu dan PPATK.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah