PKH Ibu Hamil dan Balita 2023 Cair Kapan? Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan Uang Tunai Rp750.000

- 14 April 2023, 16:14 WIB
Ilustrasi - Ibu hamil dan balita wajib memenuhi syarat berikut ini jika ingin dapatkan PKH dengan nominal mencapai Rp750.000.
Ilustrasi - Ibu hamil dan balita wajib memenuhi syarat berikut ini jika ingin dapatkan PKH dengan nominal mencapai Rp750.000. /ANTARA/Fikri Yusuf/

 

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: Dana BPNT 2023 April Senilai Rp200.000 Langsung Cair jika Namamu Terdaftar di Sini, Buruan Cek Sekarang

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

 

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan pemerintah, masyarakat akan mendapatkan PKH periode tahap 2 mulai bulan April ini hingga Juni mendatang.

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah