PR DEPOK – Kapan Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 untuk ibu hamil dan balita cair? Simak informasinya beserta syarat untuk dapatkan uang tunai Rp750.000 pada artikel ini.
PKH dikabarkan masih terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Seperti diketahui, masyarakat yang berhak menjadi penerima PKH di antaranya ibu hamil dan juga balita.
Baca Juga: PKH 2023 April Cair Berapa? 7 Kategori Masyarakat Berikut Bakal Terima Bansos Bulan Ini
Masyarakat golongan ibu hamil dan balita ini akan menerima PKH berupa uang tunai senilai Rp3 juta yang dapat dicairkan setiap triwulan senilai Rp750.000.
Selain ibu hamil dan balita, terdapat kategori masyarakat lainnya yang juga berhak menerima PKH ini, berikut penjelasannya: