PKH Ibu Hamil dan Balita 2023 Cair Kapan? Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan Uang Tunai Rp750.000

- 14 April 2023, 16:14 WIB
Ilustrasi - Ibu hamil dan balita wajib memenuhi syarat berikut ini jika ingin dapatkan PKH dengan nominal mencapai Rp750.000.
Ilustrasi - Ibu hamil dan balita wajib memenuhi syarat berikut ini jika ingin dapatkan PKH dengan nominal mencapai Rp750.000. /ANTARA/Fikri Yusuf/

Berikut ini adalah cara untuk memastikan nama masyarakat dengan melakukan cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

- Login di link cekbansos.kemensos.go.id.

- Berikutnya, silakan bagi KPM untuk mengisi data tempat tinggal dan nama lengkap pada kolom yang telah disediakan.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka, Apa Saja Syarat untuk Ajukan Pinjaman? Cek di Sini

- Ketik ulang kode verifikasi yang Anda dapatkan pada kotak pengisian kode.

- Setelah seluruh data dan kode verifikasi terisi dengan benar, kirim data dengan menekan tombol 'CARI DATA'.

Demikian ulasan mengenai PKH ibu hamil dan balita 2023 beserta cara cek nama penerima bansos secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah