Sebelum melakukan pencairan, pastikan kembali bahwa nama masyarakat telah berstatus sebagai penerima PKH tahun ini.
Untuk memastikannya, masyarakat dapat melakukan cek nama penerima PKH secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka Sekarang? Cek Jadwal dan Persyaratannya di Sini
Cara cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id
- Siapkan KTP, lalu buka HP dan akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser yang tersedia di HP.
- Masyarakat perlu mengisi data wilayah tempat tinggal dan nama lengkap sesuai dengan data yang tertera pada KTP.
- Ketikan ulang kode verifikasi yang Anda dapatkan pada kotak pengisian kode.
- Setelah seluruh data terisi dengan benar, kirimkan data dengan klik ikon 'CARI DATA'.