PKH 2023 April Sudah Cair? Cek Sekarang di Sini Cukup dengan Memasukkan Nama KTP

- 15 April 2023, 19:53 WIB
Ilustrasi - Apakah PKH 2023 April sudah cair? Berikut penjelasannya beserta cara cek nama penerima bansos pakai nama KTP.
Ilustrasi - Apakah PKH 2023 April sudah cair? Berikut penjelasannya beserta cara cek nama penerima bansos pakai nama KTP. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Pendaftaran DTKS Kemensos ini dapat dilakukan masyarakat dalam dua cara, yakni secara online melalui aplikasi Cek Bansos dan secara offline lewat RT/RW setempat.

Di tahun ini, proses pencairan bansos PKH dapat dilakukan di Kantor Pos dan juga kelompok Bank Himbara, seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak menjadi penerima PKH ini, di antaranya:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Walikota Yana Mulyana Diciduk KPK, Para Kadis dan Camat di Bandung Segera Lakukan Rapat Darurat

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 16 April 2023: Perubahan Besar dalam Karier Akan Terjadi

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x