PKH 2023 April Cair Sampai Kapan? Buruan Ambil Bantuan Senilai Rp750.000 di Sini

- 16 April 2023, 16:25 WIB
PKH 2023 bulan April masih cair, ambil bantuan hingga Rp750.000 di dua tempat berikut.
PKH 2023 bulan April masih cair, ambil bantuan hingga Rp750.000 di dua tempat berikut. /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 bulan April cair sampai kapan? Segera ambil bantuan senilai Rp750.000 di sini.

 

Pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran bansos PKH periode tahap 2 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat di bulan April ini.

Sebagaimana diketahui, penyaluran PKH di tahun 2023 ini terbagi menjadi empat tahap, yakni tahap 1 pada Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan terakhir tahap 4 pada Oktober-Desember.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Karakter Unik Anda dari Pilihan Buah Favorit!

Penyaluran PKH periode tahap 2 bulan April ini diperkirakan akan berlangsung hingga akhir bulan nanti.

Terdapat sejumlah syarat yang perlu masyarakat penuhi apabila ingin mendapatkan PKH, salah satunya dengan terdaftar sebagai KPM bansos ini di DTKS Kemensos.

 

Pendaftaran DTKS Kemensos agar KPM bisa mendapatkan PKH dapat dilakukan dalam dua cara, yakni secara online di aplikasi Cek Bansos dan juga secara offline dengan mendatangi RT/RW setempat.

Pemerintah telah menetapkan tujuh golongan masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH ini, di antaranya ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah (siswa SD, SMP, SMA).

Baca Juga: PKH 2023 April Sudah Cair? Cek Sekarang di Sini Cukup dengan Memasukkan Nama KTP

Golongan masyarakat tersebut berhak mendapatkan PKH di tahun ini berupa uang tunai dengan nominal yang berbeda-beda.

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) akan menerima PKH berupa uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

 

- Balita (maksimal dua balita yang didaftarkan) akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Baca Juga: Daftar Kendaraan yang Dilarang Melintas pada Mudik Lebaran Mulai April 2023

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

 

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapatkan PKH berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) akan menerima PKH berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Jangan Panik! Berikut Cara Menjawab Pertanyaan 'Kapan Nikah' saat Lebaran 2023

Sesuai dengan regulasi baru pemerintah, pencairan bansos PKH ini dapat dilakukan di dua tempat, yakni di Kantor Pos dan juga kelompok Bank Himbara seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

PKH yang disalurkan melalui Bank Himbara dilakukan di 431 kabupaten dan kota se-Indonesia, sementara PKH yang disalurkan melalui Kantor Pos dilakukan di 83 kabupaten dan kota se-Indonesia.

 

Masyarakat juga perlu memastikan ulang bahwa namanya telah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH di tahun ini.

Untuk memastikannya, masyarakat bisa melakukan cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1444 H dan Daftar 123 Titik Pantau Hilal

Masyarakat bisa melakukan cek nama penerima PKH ini cukup menggunakan HP, berikut langkah-langkahnya:

- Siapkan KTP dan HP.

- Buka browser HP dan akses link cekbansos.kemensos.go.id.

 

- KPM perlu mengisi data wilayah tempat tinggal dan juga nama lengkap sesuai dengan data yang tertera pada KTP.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Sedang Cair April 2023, Ini Syarat dan Cara Ambil Bantuan Pangan

- Berikutnya, ketik kode verifikasi yang didapatkan pada kotak pengisian kode, lalu kirim data dengan klik ikon 'CARI DATA'.

Demikian informasi mengenai PKH 2023 April beserta cara cek nama penerima bansos lewat link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x