Bantuan ini secara rutin disalurkan oleh pemerintah dalam empat tahap pencairan atau setiap tiga bulan sekali dalam setahun.
Tahap 1 pencairan dilakukan pada Januari-Maret, tahap 2 di bulan April-Juni, tahap 3 disalurkan pada Juli-September, dan terakhir tahap 4 cair pada Oktober-Desember.
Baca Juga: Cara Dapat Bansos Kemensos 2023, Daftar di DTKS secara Online dengan Mengunggah Ini
Pada pencairan tahap 2 ini, KPM BLT Balita akan mendapatkan Rp750.000 secara tunai.
Nantinya, KPM bisa mencairkan dana bantuan tersebut menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) di Bank Himbara terdekat.
Namun, jika dana bantuan lewat Bank Himbara tak juga dicairkan, maka dana bantuan itu bisa dicairkan lewat Kantor Pos.