Baca Juga: Cara Cek Data DTKS Jawa Barat, Login di Sini tuk Cari Tahu Nama Penerima Bansos Kemensos 2023
- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Terdapat syarat utama yang wajib dipenuhi masyarakat apabila ingin mendapatkan PKH, yakni terdaftar sebagai KPM bansos ini di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Setelah berhasil terdaftar di DTKS Kemensos, pastikan kembali apakah nama Anda telah ditetapkan sebagai penerima PKH atau tidak dengan melakukan cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.