Bansos PKH dan BPNT Belum Cair di Mei 2023? Yuk Lapor di Link Resmi Berikut

- 4 Mei 2023, 18:33 WIB
Berikut ini tata cara mengadukan atau melaporkan bansos PKH dan BPNT jika belum cair hingga Mei 2023.*
Berikut ini tata cara mengadukan atau melaporkan bansos PKH dan BPNT jika belum cair hingga Mei 2023.* /Mantrasukabumi/lapor.go.id

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Jumat, 5 Mei 2023: Impian dalam Karier Jadi Kenyataan

4. Tuliskan judul laporan, kesimpulan dari suatu permasalahan atau inti dari suatu laporan yang disampaikan untuk Kemensos

5. Tuliskan isi laporan, ceritakan kronologi yang ingin dikeluhkan untuk Kemensos

 

6. Anda dapat sertakan data diri berupa nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau keterangan lainnya seperti nomor KIP/BPJS/KKS/PKH/KPS pada isi laporan

7. Pilih tanggal dan lokasi kejadian

Baca Juga: Mengenal Wisata Alam dan Pelestarian Penyu Semi Alami di Lembata, NTT

8. Pilih kategori laporan

9. Unggah lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah