Cara Daftar DTKS Kemensos Secara Online dan Offline Agar Bisa Jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT

- 6 Mei 2023, 09:23 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS Kemensos agar mendapat kesempatan jadi penerima bansos PKH dan BPNT.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS Kemensos agar mendapat kesempatan jadi penerima bansos PKH dan BPNT. /Kemensos/

PR DEPOK – Tahun 2023 ini pemerintah menyalurkan beberapa bansos untuk masyarakat, termasuk PKH dan BPNT.

Bansos BPNT dan PKH diberikan bagi masyarakat dalam keluarga miskin atau rentan miskin, dengan nominal bantuan yang berbeda-beda.

Dalam penyalurannya, pemerintah mendapatkan data KPM dari DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, sehingga untuk mendapatkan bansos PKH ataupun BPNT, masyarakat harus terdaftar dalam data tersebut.

Agar bisa terdaftar dalam DTKS, masyarakat bisa melakukannya dengan dua cara, yakni secara online dan secara offline.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Sabtu, 6 Mei 2023: Dapat Banyak Relasi Baru dan Pemasukan Keuangan Meningkat

Pendaftaran DTKS secara offline bisa dilakukan dengan mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan dengan membawa KTP serta KK.

Jika sudah, nantinya akan dilakukan musyawarah di tingkat Desa atau Kelurahan tentang kondisi warga tersebut, apakah layak atau tidak masuk DTKS.

Kemudian hasilnya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perangkat desa dan Kepala Desa atau Lurah.

Berita Acara akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan validasi dan verifikasi data melalui kunjungan ke rumah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini pada Sabtu, 6 Mei 2023: Ada Peluang Kerja dan Penghasilan Baru

Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi lalu dimasukkan ke aplikasi SIKS atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial.

Kemudian, data yang sudah dimasukkan di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi oleh Bupati atau Wali Kota

Hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan disampaikan oleh Bupati atau Wali Kota kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Terakhir, Menteri Sosial (Kemensos) menetapkan DTKS.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini Sabtu, 6 Mei 2023: Ada Tekanan di Tempat Kerja dan Alami Masalah Pencernaan

Sementara itu, pendaftaran DTKS secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Sebelum mendaftar, Anda harus mengunduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.

Jika sudah diunduh, buka aplikasi tersebut dan pilih menu Daftar Usulan

Lalu pilih tambah usulan, maka sistem selanjutnya secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian sesuai data DTKS Kemensos.

Terakhir, pilih jenis bansos yang diinginkan, termasuk PKH atau BPNT.

Baca Juga: PARAH! Bendera Indonesia Terbalik di Ajang SEA Games 2023 Kamboja

Jika sudah terdaftar DTKS, masyarakat bisa berkesempatan mendapatkan bansos dari Kemensos.

Demikian informasi terkait cara daftar DTKS Kemensos secara online dan offline, agar dapat kesempatan memperoleh bansos PKH dan BPNT.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah