Masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan status penerima lewat situs kjp.jakarta.go.id setelah Keputusan Gubernur terkait penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 2023 disahkan.
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @disdikdki, "Terkait pendataan KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini sedang dalam tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Pengecekan status penerima melalui web kjp.jakarta.go.id dapat dilakukan setelah Keputusan Gubernur penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 disahkan," bunyi pernyataannya.
Baca Juga: Cara Dapatkan KKS untuk Cairkan Dana BPNT Mei 2023 di ATM Bank Himbara, Cek Penerimanya di Sini
Berdasarkan pernyataan tersebut berarti belum ada kepastian tanggal pencairan KJP Plus, namun para orang tua murid dan siswa diharapkan untuk bersabar.
Sedangkan untuk mengecek status penerima KJP Plus tahap I 2023, siswa dapat mengakses laman resmi dengan cara berikut ini:
Buka laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK DI SINI.