3. Dalam anggota rumah tangga terdapat pegawai tetap di BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD.
4. Ternyata memiliki mobil pribadi.
5. Tercatat memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp1 miliyar).
Baca Juga: Ragu dengan Legalitas Pinjol? Cek Aja Pakai Aplikasi WA
6. Sumber air utama yang dikonsumsi oleh rumah tangga untuk minum merupakan air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang).
7. Diangap tidak miskin oleh masyarakat setempat.