Setelah melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2023 ini, maka masyarakat yang telah terdaftar akan mendapatkan sejumlah bantuan sosial dari pemerintah.
Berbagai bentuk dana bantuan yang bakal didapat berupa dana bantuan yang bersumber dari APBN dan APBD seperti PKH, BPNT, KLJ, hingga KJP Plus.
Baca Juga: Cara Ajukan Pinjaman Online di Maucash, Tanpa Jaminan Limit hingga Rp20 Juta, Begini Syaratnya
Itulah informasi terkait cara pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2023, semoga bermanfaat.***