3. Masukkan data diri pendaftar berupa Nomor KK, NIK serta nama lengkap sesuai KK serta KTP.
4. Unggah foto KTP beserta swafoto yang sedang memegang KTP.
5. Lalu klik 'Buat Akun Baru'.
6. Cek email verifikasi dan aktivasi yang masuk dari Kemensos.
Baca Juga: Rekomendasi 4 Tempat Bakso Urat di Purwokerto yang Nikmat dan Bikin Ketagihan, Simak Alamatnya
7. Akses layanan 'Menu' di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
8. Kemudian klik menu 'Daftar Usulan'.
9. Isi kembali data diri sesuai dengan petunjuk yang ada.