PR DEPOK - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS adalah data untuk masyarakat agar terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Pemerintah.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar DTKS agar menerima bansos 2023, jika memang belum melakukan pendaftaran simak penjelasannya disini.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial terus berupaya membantu masyarakat dalam bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.
Dengan terdaftarnya pada DTKS dan mengikuti kategori bansos yang diterima nantinya akan mempermudah Pemerintah dalam hal penyaluran bansos tersebut, terutama kepada masyarakat yang membutuhkan.
Jika masyarakat belum terdaftar pada DTKS bisa melakukan pendaftaran online melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa di download menggunakan HP dengan menyiapkan data KTP dan KK.
Simak berikut ini penjelasan dan langkah cara daftar DTKS online berikut ini: