Termasuk juga penyandang disabilitas yang tinggal di luar panti atau bilik panti milik pemerintah serta non-pemerintah serta yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika sudah, penyandang disabilitas akan mendapatkan bansos PKH berupa BLT setiap tahapnya dalam jadwal pencairan berikut ini:
Baca Juga: Benarkah BPNT 2023 Sudah Cair Rp200.000? Cek Daftar Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Ditutup? Segera Klik Gabung Gelombang Sekarang!
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Dengan demikian, pada bulan Mei ini, pencairan BLT untuk penyandang disabilitas telah masuk ke tahap 2 hingga Juni nanti.