KPM bisa cek apa mereka resmi terdaftar sebagai penerima BLT PKH atau bukan dengan mengakses situs resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Mobile Banking BSI Masih Down, Jangan Lakukan Hal Ini agar Dana dan Data Tetap Aman
Yang dibutuhkan hanya KTP dan HP atau PC yang sudah terkoneksi dengan internet untuk membuka situs tersebut.
Jika sudah diakses, masukkan wilayah Anda yang terdiri dari Provinsi, Kota atau Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan.
Selanjutnya input nama penerima manfaat atau PM di kolom yang tersedia.
Baca Juga: Foto KTP dan Daftar Lewat HP, Pinjaman Online OJK Tepercaya 2023 Langsung Cair
Kemudian Anda harus memasukkan kode yang tertera di kotak kode. Jika tidak jelas, Anda bisa meminta kode baru dengan mengklik ICON.
Terakhir, klik tombol CARI DATA.
Nama, wilayah, serta jenis bansos yang diterima akan muncul di layer apabila Anda memang resmi terdaftar sebagai penerima bansos PKH berupa BLT untuk penyandang disabilitas.***