Masyarakat bisa mendaftar menjadi calon KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos melalui akun yang baru dibuat.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Minggu, 14 Mei 2023: Hubungan Kurang Harmonis dan Kehilangan Beberapa Uang
Cara pengajuan data diri menjadi calon KPM PKH secara online 2023 adalah sebagai berikut.
- Tetap di Aplikasi Cek Bansos, klik menu 'Daftar Usulan'.
- Setelah itu klik 'Tambah Usulan'.
- Masukkan data pribadi yang diperlukan termasuk jenis bansos yang ingin Anda terima, yaitu PKH.
Baca Juga: 8 Ide Olahraga Ala RM BTS, Bantu Jaga Kebugaran Tubuh
Jika proses pendaftaran sebagai KPM PKH secara online 2023 telah selesai dilakukan, selanjutnya data tersebut divalidasi dan diverifikasi oleh Kemensos.