Cara Daftar KPM PKH secara Online 2023 hanya Pakai KTP dan KK

- 14 Mei 2023, 08:25 WIB
Ilustrasi - Kemensos dikabarkan akan menyalurkan bantuan sosial dalam jumlah tertentu di tahun ini, oleh karena itu masyarakat agar segera mendaftar sebagai KPM PKH secara online 2023.
Ilustrasi - Kemensos dikabarkan akan menyalurkan bantuan sosial dalam jumlah tertentu di tahun ini, oleh karena itu masyarakat agar segera mendaftar sebagai KPM PKH secara online 2023. //pkh pati/

PR DEPOK – Masyarakat yang ingin menerima bantuan sosial pada tahun 2023 dapat mulai mendaftar KPM PKH secara online 2023.

 

Kemensos dikabarkan akan menyalurkan bantuan sosial dalam jumlah tertentu di tahun ini, oleh karena itu masyarakat agar segera mendaftar sebagai KPM PKH secara online 2023.

Masyarakat dapat menjadi penerima manfaat bansos dengan mendaftar KPM PKH secara online 2023 melalui Aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat tinggal mengunduh Aplikasi Cek Bansos dari HP menggunakan Play Store masing-masing dan langsung daftar sebagai KPM PKH secara online 2023 dengan mengikuti langkah berikut.

Baca Juga: Profil dan Biodata Priska Madelyn Nugroho, Ratu Baru Petenis Indonesia yang Raih Medali Emas SEA Games 2023

- Buka Aplikasi Cek Bansos.

- Masuk atau login ke akun pribadi.

 

- Jika Anda belum punya akun, Anda dapat memulainya dengan mengklik 'Buat Akun Baru'.

- Masukkan data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Sering Merasa Lelah? Kekurangan Ini Bisa Jadi Penyebabnya, Ketahui Tanda dan Gejalanya

- Masukkan alamat lengkap seperti nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan dan desa.

- Unggah lampiran berupa foto KTP serta selfie dengan KTP.

 

- Klik 'Buat Akun Baru'

Masyarakat bisa mendaftar menjadi calon KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos melalui akun yang baru dibuat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Minggu, 14 Mei 2023: Hubungan Kurang Harmonis dan Kehilangan Beberapa Uang

Cara pengajuan data diri menjadi calon KPM PKH secara online 2023 adalah sebagai berikut.

- Tetap di Aplikasi Cek Bansos, klik menu 'Daftar Usulan'.

 

- Setelah itu klik 'Tambah Usulan'.

- Masukkan data pribadi yang diperlukan termasuk jenis bansos yang ingin Anda terima, yaitu PKH.

Baca Juga: 8 Ide Olahraga Ala RM BTS, Bantu Jaga Kebugaran Tubuh

Jika proses pendaftaran sebagai KPM PKH secara online 2023 telah selesai dilakukan, selanjutnya data tersebut divalidasi dan diverifikasi oleh Kemensos.

Masyarakat yang telah dianggap terdaftar sebagai salah satu KPM, maka selanjutnya berhak mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

 

Berikut rincian nominal dana bansos yang bisa diterima KPM PKH 2023 berdasarkan kategorinya.

1. Ibu hamil diberikan Rp3 juta setahun atau Rp750.000 selama tiga bulan.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘The Planet’ dari BTS beserta Terjemahannya

2. Balita atau anak usia 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 selama tiga bulan.

3. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.

 

4. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 selama tiga bulan.

5. Siswa SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 selama tiga bulan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Mei 2023 Online Lewat HP Online hanya Menggunakan KTP dan Kartu Keluarga

6. Siswa SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 selama tiga bulan.

7. Siswa SLTA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 selama tiga bulan.

 

Itulah cara daftar sebagai KPM PKH secara online 2023, hanya memakai KTP dan Kartu Keluarga (KK).***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x