5. Kategori anak SMA/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp500.000/Tahap (Rp2.000.000/Tahun).
6. Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas akan menerima bantuan sebesar Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).
7. Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).
Baca Juga: Habib Bahar Ditembak karena Apa? Polisi Masih Tunggu Hasil Visum
Lalu adapun juga berikut langkah atau cara untuk cek penerima PKH tahap 2 2023 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id:
1. Siapkan KTP terlebih dahulu.
2. Buka dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
3. Setelah masuk, isi alamat seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.