PR DEPOK - BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah program bantuan yang dibuat pemerintah untuk membantu masyarakat miskin.
Bantuan yang diberikan melalui BPNT adalah berupa sembako seperti beras, telur dan ayam atau bisa juga dalam bentuk sembako lainnya senilai Rp200.000.
Artikel ini akan menyajikan informasi BPNT cair sampai tahun berapa, apakah akan berhenti di 2023 atau dilanjutkan di tahun selanjutnya.
Baca Juga: Berwisata ke Bali Sambil Wisata Kuliner? Berikut 7 Tempat Bakso di Bali yang Mak Nyus
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos, secara otomatis menjadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Namun, sebelum mendaftar masyarakat akan disaring melalui kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Masyarakat yang bisa mendaftar adalah masyarakat yang berasal dari keluarga miskin, dan terdampak dari PHK.
Baca Juga: Penyanyi Trot Haesoo Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri, Pemakaman Dilangsungkan Tertutup