Untuk bansos BPNT dan juga PKH ini dapat diambil oleh penerima manfaat dalam bentuk uang tunai yang disalurkan melalui bank himbara atau pun mendatangi langsung ke kantor pos.
Perlu diketahui bagi pemilik KTP yang berhak menerima bansos PKH adalah penerima manfaat yang KTPnya sudah terdaftar pada DTKS Kemensos.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Rabu, 17 Mei 2023: Ada Perubahan dalam Kehidupan Asmara
Selain itu juga nama penerima manfaat dan alamat penerima pada KTP juga harus terdaftar dan nantinya masyarakat bisa cek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk penerima bansos PKH ada beberapa kategori penerima manfaat bansos seperti Siswa Sekolah SD, SMP, dan SMA, kemudian juga ada Ibu Hamil, Balita, Lansia serta Disabilitas.
Penerima manfaat yang ingin lakukan pengecekan daftar penerima bansos BPNT dan PKH tahap 2 dapat lakukan penginputan menggunakan data KTP saat menginput.
Simak berikut ini cara cek penerima bansos BPNT dan PKH tahap 2 yang akan cair Mei 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id.