PR DEPOK – Pemerintah telah menetapkan bahwa penerima BLT Bansos 2023 adalah masyarakat miskin dan rentan miskin yang namanya telah terdaftar dan terdata sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos.
Masyarakat yang namanya tidak terdaftar dan terdata di DTKS Kemensos tidak berhak mendapatkan BLT Bansos 2023 dari pemerintah. Untuk itu, artikel ini akan menjelaskan cara mudah daftar DTKS Kemensos online lewat HP agar masyarakat juga bisa dapatkan BLT Bansos 2023.
Ada berbagai bansos yang akan dicairkan oleh pemerintah di tahun 2023 ini. Salah satu bansos yang pencairannya selalu ditunggu-tunggu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah pencairan bansos PKH dan BPNT 2023.
Penerima bansos PKH dan BPNT 2023 akan mendapatkan besaran bantuan yang berbeda. Penerima bansos PKH 2023 akan menerima besaran bantuan yang berbeda-beda sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan sebelumnya.
Besaran bantuan bansos PKH yang akan diterima penerima berkisar Rp 225.000 hingga Rp 750.000. Mekanisme pencairan bansos PKH 2023 dibagi menjadi 4 tahap. Berikut adalah jadwal lengkap pencairan PKH 2023.
1. Tahap 1: Januari, Februari, Maret