Lalu, apa saja persyaratan yang wajib dipenuhi masyarakat sebelum melakukan pendaftaran DTKS Kemensos? Berikut ini adalah perinciannya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.
2. Termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
3. Memiliki data yang padan di Dukcapil.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 2 yang Masih Cair Mei 2023, Login cekbansos.kemensos.go.id
4. Bukan anggota atau berasal dari keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.
Untuk apa sih pendaftaran DTKS Kemensos? Hal tersebut ditujukan untuk mengkonfirmasi, bahwa penerimanya benar-benar merupakan masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai informasi, pendaftaran DTKS Kemensos terdapat dua cara, yakni secara online atau secara langsung melalui dinsos Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.
Bagaimana cara atau langkah-langkah daftar DTKS Kemensos secara online lewat aplikasi cek bansos? Langkah-langkahnya seperti yang berikut ini: