Bukan Hanya Online, Daftar DTKS Kemensos Juga Bisa Secara Offline agar Dapatkan Bansos, Simak Caranya

- 21 Mei 2023, 14:13 WIB
Berikut ini merupakan informasi tentang cara daftar di DTKS Kemensos secara offline agar bisa mendapatkan bansos.
Berikut ini merupakan informasi tentang cara daftar di DTKS Kemensos secara offline agar bisa mendapatkan bansos. /Tangkap Layar DTKS Kemensos/

3. Nanti hasil musyawarah tersebut akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau lurah dan perangkat desa lainnya. Data itu akan dikirim ke Dinas Sosial.

4. Anda kemudian bisa menunggu, selama Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan mengunjungi rumah dan lingkungan tempat tinggal pendaftar.

5. Setelah data berhasil diverifikasi dan divalidasi, Petugas Desa atau Kecamatan akan menginputnya di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS.

Baca Juga: Relawan Gibran di Solo Dukung Prabowo Sebagai Capres 2024, Warganet: Tanda-tanda Gibran Cawapres?

6. Dinas Sosial kemudian akan memproses data yang diinput, sedangkan hasil dan keputusannya akan ditentukan oleh Walikota atau Bupati.

7. Terakhir, Walikota atau Bupati menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data penduduk yang telah disahkan tersebut kepada Gubernur, lalu kepada Menteri terkait.

Jika akhirnya ditetapkan masuk dalam DTKS, maka KPM bisa mendapatkan bansos baik PKH ataupun BPNT. PKH disalurkan setiap empat tahap dalam setahun, sedangkan BPNT adalah setiap bulan.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x