3. Masukan data diri seperti KK, NIK dan nama lengkap sesuai dengan KTP
4. Unggah foto KTP dan foto yang tengah memegang KTP
Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Tahap Uji Coba, Melesat dengan Kecepatan Ini
5. Setelah data diisi dengan benar, cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos
6. Jika registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di aplikasi Cek Bansos Kemensos lalu klik ‘Daftar Usulan’
7. Klik ‘Tambah Usulan’
8. Masukan kembali data diri sesuai petunjuk, lalu pilih jenis bansos
Baca Juga: Link Streaming Malysia Masters 2023, Lengkap dengan Daftar Pemain Bulu Tangkis Indonesia
9. Jika sudah selesai, langkah selanjutnya adalah menunggu proses verifikasi dan validasi
Sebagai informasi, masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos tidak secara otomatis bisa menerima bansos PKH 2023, karena DTKS Kemensos hanya data yang akan digunakan sebagai acuan dalam pengusulan calon yang akan menerima bantuan sosial.