Nantinya jika data berhasil diusulkan saat daftar PKH balita 2023, maka akan muncul sejumlah pemberitahuan.
Pemberitahuan tersebut akan menginformasikan nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Jika data telah berhasil terdaftar di DTKS Kemensos, maka penerima bisa segera cairkan PKH balita 2023 sebesar Rp3 juta.
Besaran dana penerima manfaat PKH untuk kategori balita atau anak usia 0-6 tahun ini adalah sebesar Rp750.000 per tahap (Rp3 juta/tahun).
Baca Juga: Baru Tayang 7 Episode, Anime Oshi no Ko Mengumumkan Penundaan Episode 8
Demikian itulah informasi terkait cara daftar PKH balita 2023 secara online lewat HP untuk bisa cairkan bantuan Rp3 Juta.***