"Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023," tulis akun Instagram @upt.p4op.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 Juni 2023 untuk Cancer, Taurus dan Capricornus: Mendapatkan Pujian dari Atasan
Untuk itu, berikut cara cek status penerima bantuan dana KJP Plus Tahap 1 pakai NIK di laman resmi KJP Jakarta kjp.jakarta.go.id.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 di kjp.jakarta.go.id
1. Masuk ke laman resmi kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Pakai NIK di kjp.jakarta.go.id
2. Scroll ke bawah, lalu pilih menu "Pencarian".
3. Lanjut klik menu "Periksa status penerimaan KJP".
4. Ketik NIK anak sekolah penerima KJP Plus Tahap 1.