KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair, Segera Cek Status Penerima Pakai NIK di Laman kjp.jakarta.go.id

- 1 Juni 2023, 11:27 WIB
Simak cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 yang saat ini sudah cair, login menggunakan NIK di kjp.jakarta.go.id.
Simak cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 yang saat ini sudah cair, login menggunakan NIK di kjp.jakarta.go.id. /Tangkapan layar situs kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Alhamdulillah! Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta karena dana bantuan KJP Plus Tahap 1 sudah cair pada 30 Mei 2023.

Bagi warga DKI Jakarta pemilik anak sekolah dari jenjang pendidikan SD hingga SMK bisa segera mengakses laman kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui status penerimanya.

Cek status penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 ini dapat dilakukan orangtua dengan menggunakan NIK anak sekolah di laman resmi KJP Jakarta kjp.jakarta.go.id.

Diketahui pada pencairan KJP Plus Tahap 1 ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menargetkan jumlah penerima sebanyak 664.936, yang terdiri dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK dan PKBM.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Nasi Goreng Enak di Cirebon, Cek Alamat dan Jam Bukanya!

Dari pencairan dana ini, anak sekolah yang resmi terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 akan mendapatkan besaran dana Rp250.000 hingga Rp450.000.

Adapun informasi pencairan bantuan dana KJP Plus Tahap 1 sendiri, diketahui PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram resmi @upt.p4op.

"Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023," tulis akun Instagram @upt.p4op.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 Juni 2023 untuk Cancer, Taurus dan Capricornus: Mendapatkan Pujian dari Atasan

Untuk itu, berikut cara cek status penerima bantuan dana KJP Plus Tahap 1 pakai NIK di laman resmi KJP Jakarta kjp.jakarta.go.id.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 di kjp.jakarta.go.id

1. Masuk ke laman resmi kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Pakai NIK di kjp.jakarta.go.id

2. Scroll ke bawah, lalu pilih menu "Pencarian".

3. Lanjut klik menu "Periksa status penerimaan KJP".

4. Ketik NIK anak sekolah penerima KJP Plus Tahap 1.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 Juni 2023 untuk Aries, Gemini dan Pisces: Prestasi Tercapai dalam Karier

5. Pilih tahun dan tulis "2023".

6. Pilih tahapan pencairan KJP Plus dan tulis "Tahap 1".

7. Pastikan semua kolom terisi dengan benar lalu klik "Cek".

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di Link Resmi kjp.jakarta.go.id Online Pakai NIK KTP

Tunggu beberapa saat dan sistem akan menampilkan nama anak sekolah terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 atau tidak.

Itulah tadi informasi pencairan KJP Plus Tahap 1 dan cara cek status penerima di laman kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x