Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Lewat HP di kjp.jakarta.go.id dan Aplikasi JakOne Mobile

- 1 Juni 2023, 17:06 WIB
Berikut cara cek status penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 lewat HP melalui link kjp.jakarta.go.id dan aplikasi JakOne Mobile.*
Berikut cara cek status penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 lewat HP melalui link kjp.jakarta.go.id dan aplikasi JakOne Mobile.* /Tangkapan layar situs kjp.jakarta.go.id

4. Tergolong anak panti sosial, anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas

5. Orang tua berprofesi sebagai pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans

 

6. Orang tua merupakan penerima Kartu Pekerja Jakarta

7. Anak yang sempat putus sekolah namun sudah kembali bersekolah.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Menag Yaqut: Tetap Hidup Damai Berdampingan dan Saling Menghargai

Nominal dana KJP Plus Tahap 1 2023

1. SD/MI menerima Rp250.000/bulan terdiri dari dana rutin Rp135.000 dan dana berkala Rp115.000. Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x