2. SMP Mts menerima Rp300.000/bulan terdiri dari dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000. Tambahan SPP untuk SMP/Mts Swasta selama 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan
3. SMA/MA menerima Rp420.000/bulan terdiri dari dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp185.000. Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta selama 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan
Baca Juga: Cek Status Penerima KJP Plus 2023 yang Cair Bulan Juni di kjp.jakarta.go.id
4. SMK menerima Rp450.000/bulan terdiri dari dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp215.000. Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan
5. PKBM menerima Rp300.000/bulan terdiri dari dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000.
Sebagai catatan, dana rutin KJP Plus 2023 digunakan secara tunai maksimal Rp100.000/bulan. Sementara sisa dana rutin dan berkala digunakan dalam bentuk non tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Tata cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023
Bagi orang tua atau wali bisa cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 secara online di website kjp.jakarta.go.id dan aplikasi JakOne Mobile.